Memahami Ejaan yang Disempurnakan (EYD)

Memahami Ejaan yang Disempurnakan (EYD)

BAB I
         PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang

Bahasa Indonesia digunakan sebagai alat komunikasi dalam masyarakat Indonesia. seperti yang diketahui bahwa kegiatan komunikasi dimulai hal yang ingin disampaikan oleh komunikator,kemudian dilanjutkan dengan mengolah gagasan atau hal yang disampaikan komunikator tersebut dapat diterima oleh komunikan dengan tepat. Dengan demikian, sebagai alat komunikasi bahasa indonesia harus mampu menyampaikan maksut komunikator dengan tepat. Kominikasi ini dapat berupa informasi tentang fakta,peristiwa,ungkapanide,pendapat,perasaan,keinginan,dan sebagainya.
 Oleh karena itu,melihat pentingnya penggunaan ejakan dengan tepat seperti yang telah di sampaikan,maka dalam makalah ini penulis akan memaparkan tentang analisis kesalahan penggunaan ejaan.
                                                                                             
1.2  Rumusan Masalah
a.       Bagaimana penggunaan EYD yang benar ?
b.      Kesalahan apa sajakah yang sering ditemukan dalam penggunaan ejaan pada karya ilmiah ?
c.       Bagaimanakah revisi dari kesalahan pengunaan ejaan yang sesuai ejaan Bahasa Indonesia yang disempurnakan ?
             1.3 Tujuan
1.      Untruk mengetahui penggunaan EYD yang benar?
2.      Untuk mengetahui kesalahan yang sering di temukan dalam penggunaan ejaan pada karya ilmiah.
3.       Untuk mengetahui revisi dari kesalahan penggunaan ejaan yang sesuai dengan ejaan bahasa indonesia.


BAB II
PEMBAHASAN

A.  Penggunaan EYD yang benar
Pengertian EYD yang benar
Ejaan yang di sempurnakan adalah ejaan Bahasa Indonesia yang berlaku sejak tahun 1972 . Ejaan ini menggantikan ejaan sebelumnya ,ejaan republik atau ejaan soewandi.ejaan adalah seperangkat aturan tentang cara menuliskan bahasa dengan menggunakan huruf,kata,dan tanda baca sebagai saranya. Ejaan mengatur keseluruhancara menulis bahasa. Ejaan merupakan kaidah yang harus dipatuhi oleh pemakai bahasa demi keteraturan dan seragaman untuk , terutama dalam bahasa tulis.

B.     Ruang Lingkup EYD mencakup lima aspek yaitu:
1.    Pemakaian Huruf
Ejaan Bahas Indonesia yang disempurnakan (EYD) dikenal paling banyak menggunakan huruf abjad . sampai saat ini jumlah huruf abjad yang digunakan sebanyak 26 buah.
a.    Huruf abjad
b.    Huruf vokal
c.    Huruf konsonan
d.    Huruf diftong
e.    Gabungan huruf konsonan

2.    Penulisan Huruf
a.    Penulisan huruf besar (kapital)
Kaidah penulisan huruf besar dapat digunakan dalam beberapa hal,yaitu:
1)   Digunakan sebagai huruf pertama pada awal kalimat.
2)   Digunakan sebagai huruf pertama petikan langsung.
3)   Digunakan sebagai huruf pertama dalam ungkapan yang berhubungan dengan namaTuhan, kata ganti Tuhan, dan nama kitab suci.
4)   Digunakan sebagai huruf pertama nama gelar kehormatan,keturunan,keagamaan yang diikuti nama orang.
5)   Digunakan sebagai huruf pertama unsur jabatan dan pangkat yang diikuti nama orang,pengganti nama orang tertentu,nama instansi dan nama tempat.
6)   Digunakan sabagai huruf pertama unsur nama orang.
7)   Digunakan sebagai huruf pertama nama bangsa,suku bangsa,dan nama bahasa.
8)   Digunakan sebagai nama tahun,bulan,hari,hari raya,dan peristiwa sejarah.
9)   Digunakan sebagai huruf pertama nama geografi unsur nama diri.
10)    Digunakan sebagai huruf pertama semua unsur nama negara ,lembaga pemerintah,ketatanegaraan,dan nama dokumen resmi,kecuali terdapat kata penghubung.
11)    Digunakan sebagai huruf pertama penunjuk kekerabatan atau sapaan dan pengacuan.
12)    Digunakan sebagai huruf pertama kata ganti anda.
13)    Digunakan sebagai huruf pertama unsur singkatan nama gelar,pangkat dan sapaan.
14)    Digunakan sebagai huruf pertama  setiap unsur bentuk ulang sempurna yang terdapat pada nama badan lembaga pemerintah dan ketatanegaraan serta dokumen resmi.
15)    Digunakan sebagai huruf pertama semua kata didalam judul,majalah,surat kabar,dan karangan ilmiah lainya,kecuali kata depan dan kata penghubung.

b.    Penulisan Huruf Miring
Penulisan huruf miring digunakan untuk:
1)   Menuliskan nama buku, majalah,dan surat kabar yang dikutip dalam tulisan
2)   Mengesankan dan mengkususkan huruf, bagiankata,kata,dan kelompok kata.






3.    Penulisan Kata
Ada beberapa hal yang perlu di perhatikan dalam penulisan kata yaitu:
1)   Kata dasar
Kata dasar adalah kata yang belum mengalami perubahan bentuk, yang ditulis sebagai suatu kesatuan.
2)   Kata turunan(kata berimbuhan)
Kaidah yang harus diikuti dalam penulisan kata turunan,yaitu:
a)    Imbuhan semuanya ditulis serangkai dengan kata dasarnya
b)   Awalan dan akhiran ditulis serangkai dengan kata yang langsung mengikuti atau mendahuluinya jika bentuk dasarnya berupa gabungan kata.
c)    Jika bentuk dasarnya berupa gabungan kata dan sekaligus mendapat awalan dan akhiran, kata itu di tulis serangkai .
d)   Jika salah satu unsur gabungan kata hanya di pakai dalam kombinasi, gabungan kata itu ditulis serngkai.
3)   Kata Ulang
Kata ulang ditulis secara lengkap menggunakan tanda (-) jenis-jenis kata ulang yaitu :
a)    Dwipurwa yaitu pengulangan suku kata awal. Misalnya = Laki: Lelaki
b)   Dwilingga yaitu pengulangan utuh atau secara keseluruhan.
c)    Misalnya = Laki : Laki-Laki
d)   Dwilingga salin suara yaitu pengulangan variasi fenom.
e)    Misalnya = sayur : sayur-mayur
f)  Pengulangan berimbuhan yaitu pengulangan yang mendapat imbuhan. Misalnya = main : bermain-main
4)   Penulisan unsur serapan
Dalam hal penulisan unsur serapan dalam bahasa indonesia, sebagai ahli bahasa indonesia menganggap belum setabil dan konsisten. Di katakan demikian karena pemakai bahasa indonesia sering begitu saja menyerap unsur asing tanpa memperhatikan aturan, situasi,dan kondisi yang ada. Pemakaian bahasa seenaknya menggunakan kata asing tanpa memproses sesuai dengan aturan yang telah di terapkan. Penyerapan unsur asing dalam pemakaian bahasa indonesia di benarkan, sepanjang :
a)    Kosep yang terdapat dalam unsur asing itu tidak ada dalam bahasa indonesia, dan
b)   Unsur asing itu merupakan istilah teknis sehingga tida ada yang layak mewakili dalam bahasa indonesia, akhirnya di benarkan, di terima, atau di pakai dalam bahasa indonesia. Sebaliknya apabila dalam bahasa indonesia sudah ada unsur yang mewakili konsep tersebut, maka penyerapan unsur asing itu tidak perlu di terima. Menerima unsur asing dalam perbendaharaan bahasa indonesia bukan berarti bahasa indonesia ketinggalan atau miskin kosakata.

C.  Analisis Kesalahan Penggunaan Ejaan
Di bawah ini ada beberapa kesalahan :
1.   Jurusan Teknologi pendidikan
2.   Penilitian ini bertujuan untuk mengetahui (1). Hubungan antara pemahaman Media Belajar di SMA Negri di kota Tuban.
3.   Hubungan antara Motivasi Mengajar pada Guru dengan pemanfaatan Media Belajar di SMA Negri di kota Tuban,
4.   (3).Kekuatan dan arah hubungan antara tingkat pemahaman Media Belajar dan Motivasi mengajar para Guru dengan efektivitas pemanfaatan Media Belajar di SMA Negri di kota Tuban.
5.   Populasi penelitian ini adalah guru SMA Negri di kota Tuban, karena populasi penelitian ini sedikit, maka dalam penelitian ini tidak meneliti sampel tetapi meneliti populasi.






BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan
Berdasarkan data yang dianalisis di atas, kesalahan ejaan dan kalimat tampak seperti hal yang rumlah terjadi di tempat-tempat umum. Data di atas hanya sebagian kecil dari begitu banyaknya kesalahan yang terdapat di tempat umum.kesalahan berbahasa terjadi secara sistematis karena belum di kuasainya sistem kaidah bahasa yang bersangkutan. Kesalahan ejaan umumnya mencakup kesalahan tanda baca, kealahan penggunaan kata baku, dan kesalahan prefiks. Sedangkan kesalahan kalimat mencakup kesalahan struktur dan kesalahan prinsip pemilihan kata.
Kesalahan-kesalahan akan terlihat jelas apabila kita menganalisis dan mengembalikannya atau mengacu pada sistem kaidah yang berlaku. Berbahasa tidak hanya berhenti pada aspek makna (pokoknya dimengerti). Namun, sebagai bahasa ilmu, aspek gramatikal merupakan suatu hal yamng tidak boleh di kesampingkan. Jadi, setiap kalimat yang dibangun harus memenuhi syarat gramatikal.

B.Saran
Berdasarkan makalah diatas, perlu adanya peningkatan pemahaman penulisan yang sesuai dengan kaidah EYD. Tujuannya agar tercapainya ragam kebahasaan yang efektif, mudah di pahami, dan benar terlihat dari struktur serta ejaannya.














DAFTAR PUSTAKA

Sugihastuti,dkk.2006. Editor Bahasa. Yogyakjarta: Pustaka Pelajar
Finoza, Lamudin.1993. Komposisi Bahasa Indonesia. Jakarta: Diksi Insan Mulia,.
Alwin, Hasan.Dkk.2003. Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia. Edisi-2. Jakarta:Balai Pustaka.







Sejarah, Kedudukan, dan Fungi Bahasa Indonesia

Sejarah, Kedudukan, dan Fungi Bahasa Indonesia

KATA PENGANTAR

 

Assalammualaikum Wr. Wb.

Alhamdulillah puji syukur kehadirat Allah SWT karena berkat kasih dan sayang-Nya kami dapat menyelesaikan makalah “Sejarah, Kedudukan, dan Fungsi Bahasa Indonesia” ini tepat pada waaktunya. Makalah ini dimaksudkan agar kita mengetahui sejarah-sejarah bagaimana bisa terlahirnya Bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu bangsa dan fungsi Bahasa Indonesia itu sendiri. Adapun penjelasan-penjelasan pada makalah ini kami ambil dari beberapa sumber buku dan wabsite.
Kami juga mengucapkan terimakasih kepada Bapak Tholip Aliarto, S.S., M.Pd. dan teman-teman yang telah membantu kami untuk menyelesaikan makalah ini, akan tetapi kami juga menyadari bahwa terdapat kekurangan didalam makalah ini. Maka dari itu, dengan senang hati kami menerima kritik dan saran yang bersifat membangun para pembaca dan diri kami pada khususnya. Akhir kata, semoga makalah ini bermanfaat bagi kita semua.

Wassalammualaikum Wr. Wb.



                                                                                    Salatiga, 5 September 2017

                                                                                                Kelompok I

BAB  I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
   Indonesia adalah negara yang kaya akan keanekaragamannya. Bukan hanya itu, budaya yang negara kita miliki sangat melimpah. Dari sabang sampai merauke terjajar kebudayaan baik adat istiadat maupun norma yang berlaku dimasyarakatnya.
Hingga kata “Bhineka Tunggal Ika” menjadi ciri khas untuk menggambarkan negara ini. Berbeda bahasa, suku, dan budaya juga bisa menyulitkan pemerintah dalam mendata masyarakatnya. Sehingga terciptalah bahasa pemersatu bangsa, yaitu Bahasa Indonesia. Bahasa ini sangat sangat membantu masyarakat dalam memperoleh informasi, pelayanan medis, dan lain sebagainya.
Dalam makalah ini, kita akan mengupas lebih dalam berkaitan tentang sejarah terciptanya Bahasa Indonesia.       

1.2  Rumusan Masalah
a.       Bagaimana latar belakang terciptanya Bahasa Indonesia?
b.      Apa pentingnya Bahasa Indonesia untuk negara kita?

1.3  Tujuan
a.       Sebagai tugas mata perkuliahan Bahasa Indonesia.
b.      Mengetahui sejarah terciptanya Bahasa Indonesia.
c.       Sebagai bahan kajian dalam perkuliahan.

1.4  Manfaat
a.       Sebagai bahan kajian dalam perkuliahan.
b.      Sebagai bahan diskusi kelompok.
c.       Sebagai referensi.
BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Sejarah Bahasa Indonesia
            Bahasa Indonesia berasal dari Bahasa Melayu Riau, yaitu bahasa yang menjadi bahasa perhubungan atau lingua franca sejak zaman Kerajaan Sriwijaya. Bahasa tersebut digunakan sebagai bahasa pengantar dalam kegiatan kemasyarakatan, seperti dalam berdagang, menyampaikan ajaran agama, atau dalam berkomunikasi antar suku di wilayah nusantara. Karena bahasa tersebut sering digunakan masyarakat dan sampai tersebar luas seluruh nusantara, maka Bahasa Melayu tersebut mempengaruhi ragam bahasa yang di pakai oleh masyarakat di berbagai daerah. Akibat kontak yang dengan demikian itu, lahirlah Bahasa Melayu dengan logat lokal, seperti Bahasa Melayu logat Jakarta, logat Menado, logat Ambon, dan logat Ternate. (Effendi, 1985)
            Pada tahun 1928 merupakan saat yang paling penting dalam sejarah pertumbuhan dan perkembangan Bahasa Indonesia. Pada tahun itu diadakan kongres pemuda yang dikenal dengan nama Sumpah Pemuda. Keputusan penting yang di hasilkan dari kongres itu adalah lahirnya iklar pemuda yang berisi tiga hal pokok, yakni: “Pernyataan atau pengakuan dari para pemuda yang merupakan wakil para pemuda di seluruh plosok tanah air yang telah bersumpah (1.) bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia, (2.) berbangsa yang satu, bangsa Indonesia, dan (3.) menjunjung bahasa persatuan, Bahasa Indonesia”. Sejak itulah Bahasa Melayu menjelma menjadi Bahasa Indonesia seperti yang kita kenal saat ini. (Sekilas Tentang Sejarah Bahasa Indonesia, 2017)
            Pada masa kependudukan Jepang (8 Maret 1942 sampai 4 Agustus 1945) juga merupakan sejarah pertumbuhan dan perkembangan Indonesia. Pada waktu itu Jepang melarang pemakaian Bahasa Belanda. Karena itu Bahasa Indonesia mendapat kesempatan yang baik untuk berkembang yang lebih maju.  Tetapi di balik itu semua Jepang mempunyai maksud lain yaitu ingin membuat Indonesia mengikuti segala aspek kebudayaan dan perikehidupan masyarakat Jepang terutama untuk mempelajari Bahasa Jepang. Karena pada waktu itu Bahasa Jepang belum dikuasai bangsa Indonesia, maka sebagi jalan pintasnya di gunakan Bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar yang lambat tahun akan di gantikan oleh Bahasa Jepang. Namun, sebelum maksud dan tujuan Jepang itu menjadi kenyataan, mereka telah menyerah tanpa syarat kepada pihak sekutu yang di pimpim oleh Amerika Serikat pada tanggal 14 Agustus 1945. (Effendi, 1985)
            Akhirnya perjuangan merebut kemerdekaan mencapai puncaknya pada tanggal 17 Agustus 1945 dengan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia. Selanjutnya, pada 18 Agustus 1945 dengan di sahkannya Undang-Undang Dasar 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), Bahasa Indonesia mendapat kedudukan Yuridis atau secara hukum dalam negara Republik Indonesia, yakni dengan dicantumkannya dalam undang undang dasar 1945 bab XV, pasal 36 yang menyatakan : “Bahasa negara ialah Bahasa Indonesia”. (Effendi, 1985)
            Kedudukan Bahasa Indonesia makin kukuh dengan diadakannya kongres Bahasa Indonesia sebanyak sepuluh kali dan telah menghasilkan berbagai keputusan yang penting sebagai berikut :
1.      Kongres Bahasa Indonesia  I di Solo pada tanggal 25-28 November 1938.
a.       Pelu didirikan sebuah lembaga dan sebuah fakultas untuk mempelajari Bahasa Indonesia.  
b.      Pelu disusun tata bahasa baru yang sesuai dengan perubahan perubahan yang terjadi dalam struktur Bahasa Indonesia.
c.       Bahasa Indonesia hendaklah digunakan sebagai bahasa hukum dan sebagai alat pertukaran pikiran di dalam dewan-dewan perwakilan.

2.      Kongres Bahasa Indonesia II di Medan pada tanggal 23 Oktober sampai 2 November 1954.
a.       Agar dibentuk badan yang meyusun peraturan ejaan yang praktis Bahasa Indonesia.

3.      Kongres Bahasa Indonesia III di Jakarta pada tanggal 28 Oktober sampai 3 November 1978.
a.       Bahasa Indonesia dalam hubungannya dengan kebudayaan, kehidupan sosial, dan pertahanan keamanan.
b.      Bahasa Indonesia dalam hubungannya dengan dunia pendidikan.
c.       Bahasa Indonesia dalam hubungannya dengan komunikasi.
d.      Bahasa Indonesia dalam hubungannya dengan kesenian.
e.       Bahasa Indonesia dalam hubungannya denga Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.

4.      Kongres Bahasa Indonesia IV di Jakarta pada tanggal 21 sampai 26 November 1983.
a.       Pembinaan dan pengembangan Bahasa Indonesia harus lebih ditingkatkan, sehingga amanat yang tercantum di dalam GBHN, yang mewajibkan kepada semua warga negara Indonesia untuk menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar tercapai semaksimal mungkin.

5.      Kongres Bahasa Indonesia V di Jakarta pada tanggal 27 Oktober sampai  3 November 1988.
a.       Menghasik kamus besar Bahasa Indonesia, yaitu Kamus Bahasa Indonesia yang paling lengkap yang memuat kira-kira 62.100 kata.
b.      Menghasilkan buku tata bahasa baku Bahasa Indonesia, yaitu buku tata bahasa yang dapat dijadikan rujukan bagi penyusunan buku tata Bahasa Indonesia yang lain.

6.      Kongres Bahasa Indonesia VI di Jakarta pada tanggal 28 Oktober sampai 2 November 1993.
a.       Pengusulan pusat pembinaan dan pengembangan Bangsa Indonesia ditingkatkan statusnya menjadi lembaga Bahasa Indonesia.
b.      Mengusulkan disusunnya undang-undang Bahasa Indonesia.

7.      Kongres Bahasa Indonesia VII di Jakarta pada tanggal 26 sampai 30 Oktober 1998.
a.       Mengusulkan dibentuknya Badan Pertimbangan Bahasa Indonesia.

8.      Kongres Bahasa Indonesia VIII di Jakarta pada tanggal 14 sampai 17 Oktober 2003.
a.       Ditetapkan menjadi Bulan Bahasa pada tanggal 28 Oktober berdasarkan kongres Sumpah Pemuda.

9.      Kongres Bahasa Indonesia IX di Jakarta pada tanggal 28 Oktober sampai 1 November 2008.
a.       Kongres ini membahas lima hal utama, yakni Bahasa Indonesia, Bahasa Daerah, penggunaan bahasa asing, pengajaran bahasa dan sastra, serta bahasa media massa.

10.  Kongres Bahasa Indonesia X di Jakarta 28 sampai 31 Oktober 2013
a.       Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, merekomendasikan hal- hal yang perlu di perlakukan oleh Pemerintah. (Isi Kongres Bahasa Indonesia Ke- I sampai X, 2017)

2.2    Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia.
            Dalam seminar politik Bahasa Indonesia yang diselenggarakan di Jakarta tanggal 25 sampai 28 Februari 1975, telah dirumuskan kedudukan dan fungsi Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan sebagai bahasa negara.

1.    Sebagai Bahasa Nasional
Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional dijabarkan fungsinya, sebagai berikut:

a.    Bahasa Indonesia sebagai lambang kebanggan nasional
Bahasa mewakili kebudayaan yang dijunjung oleh suatu negara. Bahasa Indonesia khususnya, yakni bahasa yang mencerminkan nilai-nilai luhur Bangsa Indonesia, nilai luhur ini tercermin dari nilai sosial dan budaya. Kita harus bangga memiliki Bahasa Indonesia, jangan pernah merasa malu bahkan rendah diri memakai bahasa Indonesia, kita harus mempertahankan dan menjunjung bahasa indonesia.
            Bahasa Indonesia itu sakti, dapat menyatukan perbedaan yang ada, bahkan mejadi satu pelajaran wajib yang harus dipelajari dan dikuasai oleh orang-orang luar negri disana. Bahasa Indonesia sudah diajarkan di lebih dari empat puluh lima negara didunia. Hal ini yang menjadikan bahasa Indonesia masuk peringkat 10 besar bahasa yang banyak dipakai di semua negara. Kita bangga memiliki bahasa Indonesia.
            Tak hanya sampai disitu orang vietnam menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kedua setelah bahasa Vietnam tentunya, karena mereka menghargai bahasa Indonesia. Kenapa kita tidak lebih menghargai dengan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.

b. Sebagai lambang identitas nasional
            Bahasa Indonesia sebagai lambang identitas kita sebagai orang Indonesia, lambang identitas berarti sebagai ciri akan negara Indonesia. Ciri ini menerangkan bagaimana orang Indonesia itu, yakni tentang kepribadiannya, kebudayaanya, sifatnya dan lain sebagainya yang merupakan gambaran dari orang Indonesia. Untuk itu lambang identitas ini jangan sampai ternodai dengan menyalah gunakan Bahasa Indonesia yang menyebabkan ciri dari orang Indonesia tidak tercerminkan melalui bahasa Indonesia.

c. Sebagai pemersatu bangsa
            Bahasa Indonesia sebagai alat pemersatu bangsa. Hal ini berarti bahwa dengan adanya bahasa mampu menyatukan Bangsa Indonesia. Menyatukan dari Sabang sampai Merauke dengan latar belakang suku, budaya, adat, golongan dan ras yang berbeda-beda. Namun perbedaan itu tidak menjadi halangan karena ada Bahasa Indonesia sebagai alat pemersatu bangsa.
            Persatuan itu ditandai dengan rasa aman, hidup berdampingan dengan segala perbedaan semua itu atas peran Bahasa Indonesia, tanpa Bahasa Indonesia mungkin Negara Indonesia yang berbeda latar belakang, sosial budaya tidak bisa hidup berdampingan, mereka hanya berbaur dalam suatu lingkungan saja. Dengan bahasa pemersatu kehidupan bangsa Indonesia menjadi harmonis, rukun, tentram aman sentausa.

d. Sebagai alat perhubungan
            Selain sebagai alat pemersatu, Bahasa Indonesia dalam kedudukannya juga berfungsi sebagai alat perhubungan. Alat perhubungan ini yang menghubungkan antar daerah yang berbeda. Mereka mampu menjalin kerjasama hidup berdampingan dengan perantara Bahasa Indonesia.
            Selain itu dapat menghubungkan segala aspek kehidupan, aspek politik, ekonomi, hukum, dan intruksi dari pemerintahan yang semuanya menggunakan Bahasa Indonesia agar dimengerti oleh warganegaranya dari berbagai macam latar belakang.

2.    Sebagai Bahasa Negara
Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara dijabarkan fungsinya, sebagai berikut:

a.    Bahasa resmi kenegaraan
Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara yang pertama berfungsi sebagai bahasa resmi kenegaraan. Bahasa yang secara resmi digunakan sebagai bahasa Negara Indonesia. Salah satu pembuktianya yakni pada naskah Proklamasi tahun 1945 yang disusun menggunakan bahasa Indonesia, dan selanjutnya Bahasa Indonesia digunakan disemua lini kegiatan kenegaraan.

b.    Bahasa pengantar disemua lembaga pendidikikan
Bahasa Indonesia dipakai sebagai bahasa pengantar dalam dunia pendidikan baik yang formal maupun yang nonformal. Tujuannya yakni mengaplikasikan bahasa negara dalam penyampaian pendidikan dan mengenalkan bahasa Indonesia dari tingkat pendidikan dasar.

Bahasa Indonesia digunakan pada buku teks yang dipakai sebagai pedoman dalam pentransferan ilmu pengetahuan. Sistem pembelajaran dikelas juga megaplikasikan Bahasa Indonesia untuk proses belajar mengajar baik ditingkat Sekolah Dasar (SD) sampai Perguruan Tinggi (PT).

c.     Alat penghubung dalam menjalankan roda pemerintahan
            Bahasa Indonesia memerankan peran penting dalam berjalannya roda pemerintahan. Roda pemerintahan berjalan dengan perantara Bahasa Indonesia, informasi maupun himbauan dan sebagainya diajukan dengan perantara Bahasa Indonesia. pemerintah NTT mengirimkan data dan informasi ke pemerintah dibagian Sumatra menggunakan Bahasa Indonesia. Dalam kata lain Bahasa Indonesia dipakai pada lembaga, instansi pemerintah dalam menyebarkan informasi kepada masyarakat.

d.      Alat pengembang kebudayaan dan IPTEK
Sebagai pengembang kebudayaan dan IPTEk Bahasa indonesia menjalankan fungsinya dengan baik. Hal ini bisa dilihat dengan berfariasinya latar belakang budaya Indonesia, rasanya tidaklah mungkin dapat mempelajari kebudayaan suku, adat dan budaya lain yang ada di Indonesia. Dengan Bahasa Indonesia kita dapat mengetahui kebudayaan dari orang Jawa, Maluku, Betawi, Sunda, Papua, dll. (Fungsi dan Kedudukan Bahasa Indonesia, 2017)




BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan

            Kesimpulan yang dapat diambil yaitu bahwa sumber Bahasa Indonesia berasal dari Bahasa Melayu. Bahasa Indonesia sudah digunakan sebagai bahasa persatuan sejak tanggal 28 Oktober 1928. Namun secara yuridis, Bahasa Indonesia di akui setelah kemerdekaan Indonesia yaitu pada tanggal 18 Agustus 1945. Bahasa Melayu di angkat menjadi Bahasa Indonesia karena Bahasa Melayu telah digunakan sebagai bahasa pergaulan (lingua France). di nusantara dan Bahasa Melayu sangat sederhana serta mudah dipahami.


Referensi

Effendi, S. (1985). Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia di Jawa Timur. Jakarta Pusat: Pusat Pengembangan dan Bahasa Dekdikbud.
Fungsi dan Kedudukan Bahasa Indonesia. (2017, September Selasa). Retrieved from GURU NGAPAK: www.gurungapak.com/2016/01/fungsi-dan-kedudukan-bahasa-indonesia.html?m=1
Isi Kongres Bahasa Indonesia Ke- I sampai X. (2017, September Selasa). Retrieved from GURU NGAPAK: www.gurungapak.com/2016/05/kingres-bahasa-indonesia.html?m=1
Sekilas Tentang Sejarah Bahasa Indonesia. (2017, September Selasa). Retrieved from Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemdikbud: badanbahasa.kemdikbud.go.id/lamanbahasa/petunjuk_praktis/627/sekilas%20tentang%20Sejarah%20Bahasa%20Indonesia



Kategori

Kategori